PEMBIMBINGAN KOKURIKULER
Kegiatan yang dapat dimasukkan sebagai kokurikuler dan diakui sebagai jam tambahan bagi guru antara lain:
Kegiatan yang dapat dimasukkan sebagai kokurikuler dan diakui sebagai jam tambahan bagi guru antara lain:
- Bimbingan Baca Tulis Al Quran untuk mata pelajaran Al Quran Hadits
- Bimbingan Kaligrafi Arab untuk mata pelajaran Bahasa Arab
- Bimbingan Seni Tari, Drama (Teater), dan seni Pertunjukkan untuk mata pelajaran Seni dan Budaya.
Jadi mata pelajaran muatan lokal seperti Baca Tulis Al Quran (dan
mungkin yang sejenis seperti Nahwu Shorof) dapat dialihkan menjadi
kegiatan pembelajaran kokurikuler.
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
Kegiatan ektrakurikuler disetarakan dengan 2 (dua) JTM perminggunya.
Dengan syarat kegiatan tersebut diikuti oleh sedikitnya 15 (lima belas)
siswa. Masing-masing kegiatan ekstrakurikuler dibimbing oleh seorang
pembimbing. Dan jika kegiatan tersebut diikuti oleh lebih dari 50 siswa,
maka dapat dibimbing oleh 2 (dua) orang pembimbing dan berlaku untuk
kelipatannya. Setiap guru hanya dapat membimbing maksimal 2 jenis
kegiatan ekstrakurikuler.
Mata pelajaran mulok dapat dialihkan menjadi kegiatan ekstrakurikuler.
Tentunya dengan tetap mengacu pada KMA Nomor 103 Tahun 2015.
Cara Set Jam Tambahan Ekstrakurikuler dan Kokurikuler
Untuk cara melakukan set atau menambah jam tambahan ekuivalensi
ektrakurikuler dan kokurikuler, simak video tutorial berikut ini.
ConversionConversion EmoticonEmoticon